You are currently viewing Wakil Bupati Sampaikan 5 Hal Kepada Para Kades

Wakil Bupati Sampaikan 5 Hal Kepada Para Kades

Diskominfotouna- Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu S.H membuka dengan resmi kegiatan Pelatihan dan Pembekalan Awal Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih Periode 2022-2028 Se- Kabupaten Tojo Una-Una, Bertempat di Aula Hotel Ananda, Kecamatan Ampana Kota, Senin (30/01/2023).

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menambah kemampuan, pengetahuan, sikap keterampilan kepemimpinan kepala desa dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel.

“Saya mengingatkan bahwa dalam menyelenggarakan Pemerintahan, para kepala desa tidak boleh hanya mengetahui salah satu undang-undang yang mengatur tetapi juga harus mengetahui peraturan turunannya seperti peraturan Pemerintah, peraturan Daerah, dan peraturan Bupati agar tidak menimbulkan permasalahan di desa nantinya.” Ucap Wabup

Wabup juga menyampaikan beberapa pesan, diantaranya:

1. Dalam menyelenggarakan roda pemerintahan desa, agar benar-benar dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi keluhan atau pertanyaan warga masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menimbulkan permasalahan.

2. Dalam pengelolaan keuangan Desa diharapkan para kepala desa tidak boleh beranggapan, bahwa uang yang diterima desa adalah urusan kepala desa, Tetapi uang tersebut menjadi tanggung jawab kepada desa yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik serta transparan. Kepala desa diharapkan dapat menghindarkan diri dari perilaku korupsi serta menggunakan Dana Desa sesuai skala prioritas.

3. Kepala desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal secara objektif dan adil sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat sesuai yang diharapkan.

4. Fokus dan harus penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta selalu menjalankan sikap disiplin.

5. Dalam menjalankan tugas pemerintahan di desa tentunya yang berkaitan dengan program pembangunan hendaknya dilakukan Pemantauan dan pengawasan, baik program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten, provinsi maupun pusat sehingga di pelaksanaannya tidak terjadi penyimpangan

Diakhir sambutannya Wabup menegaskan kepada seluruh kepala desa terpilih agar bekerja secara terukur, sehingga mampu melaksanakan roda pemerintahan desa dengan kebijakan yang benar-benar merubah tingkat kesejahteraan desa dan masyarakatnya.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tojo Una-Una Alfian Matajeng S.Pd.,MAP, Kepala OPD terkait serta para Camat Se-Kabupaten Tojo Una-Una. (Icn)