Ampana – Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melaksanakan Pemusnahan Arsip. Bertempat di Kantor Dinas PUPRPKPP, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Tojo Una Una Nomor : 000.5.6.2/331/SETDA/2024 tanggal 2 Desember 2024 perihal Persetujuan/Pertimbangan Pemusnahan Arsip Dinas PUPRPKPP.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini ialah untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan serta untuk mengurangi jumlah arsip yang tersimpan pada Dinas PUPRPKPP.
![](https://kominfo.tojounauna.go.id/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-13-at-15.06.31-1-1024x683.jpeg)
Kepala Dinas PUPRPKPP Kabupaten Tojo Una Una Hamid Lasodi mengatakan bahwa Dinas PUPR adalah salah satu instansi yang sampai saat ini masih menjaga dan menyimpan semua jenis arsip berupa dokumen kontrak, surat pertanggungjawaban keuangan dan dokumen lainnya di gudang arsip, sehingga kapasitas gedung yang menampung arsip tersebut sudah penuh dan over kapasitas.
“Salah satu upaya untuk melakukan efisiensi dan efektifitas pengelolaan arsip perlu dilakukan pemusnahan arsip setelah mendapatkan persetujuan pimpinan pencipta arsip”, kata Kadis PUPRPKPP. Menurutnya, arsip juga merupakan bagian dari sejarah yang telah lampau. “Kita tidak pernah tau bagaimana cerita terdahulu, kalau kita tidak baca arsip”, ungkap Kadis PUPR.
![](https://kominfo.tojounauna.go.id/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-13-at-15.06.32-1-1024x683.jpeg)
Selain itu, Ia mengatakan bahwa semua jenis arsip yang akan dimusnahkan, sebelumnya sudah dijadikan dokumen/file agar kedepan kalau diperlukan, arsip tersebut masih ada.
Lebih lanjut, Hamid Lasodi juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una Una atas bantuan dan bimbingannya dalam menyeleksi arsip-arsip yang ada di Dinas PUPRPKPP.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una Una Aspan P. Taurenta mengapresiasi kepada Kepala Dinas PUPRPKPP yang sudah melaksanakan penataan kearsipan, sehingga dirinya berharap OPD-OPD lain dapat termotivasi untuk melakukan penataan kearsipannya.
Adapun Arsip Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang akan diusul musnah tahun 2024 sebanyak 989 (sembilan ratus delapan puluh sembilan) berkas/arsip dengan rincian sebagai berikut:
- Arsip Bidang Bina Marga sebanyak 596 berkas, dengan rincian :
a. Tahun 2007 sebanyak 322 berkas (Dokumen kontrak dan laporan).
b. Tahun 2008 sebanyak 274 berkas (Dokumen kontrak dan laporan). - Bidang Cipta Karya tahun 2008 sebanyak 11 berkas (Dokumen Kontrak dan Laporan).
- Bidang Sumber Daya Air tahun2008 sebanyak 19 berkas (Dokumen kontrak dan laporan).
- Sekretariat, sebanyak 363 arsip/berkas dengan rincian :
a. Tahun 2009 sebanyak 22 arsip (Surat Masuk).
b. Tahun 2010 sebanyak 73 arsip (Surat Masuk).
c. Tahun 2011 sebanyak 98 arsip (Surat Masuk dan Keluar).
d. Tahun 2012 sebanyak 115 arsip (Surat Masuk dan Keluar).
e. Tahun 2016 sebanyak 35 arsip (Surat Masuk).
f. Tahun 2018 sebanyak 8 berkas (Laporan TPP pegawai PUPR).
g. Tahun 2019 sebanyak 12 berkas (Laporan TPP pegawai PUPR).
![](https://kominfo.tojounauna.go.id/wp-content/uploads/2024/12/WhatsApp-Image-2024-12-13-at-15.06.31-1024x683.jpeg)
Turut hadir : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una Una Aspan P. Taurenta, sejumlah perwakilan Pimpinan Perangkat Daerah dan para Pejabat serta staf Dinas PUPRPKPP.
Sumber : Bidang IKP Diskominfo Touna